Indonesia Siap Blokir Telegram? Moderasi Konten Jadi Masalah!
Ditulis pada 30 Agustus 2024 oleh RineIndonesia, sebagai salah satu pengguna terbesar Telegram di dunia, sedang mempertimbangkan untuk memblokir aplikasi pesan ini karena dianggap kurang efektif dalam mengawasi konten ilegal.
Budi Arie Setiadi, Menteri Komunikasi dan Informatika Indonesia, mengungkapkan bahwa pemerintah sedang memikirkan langkah untuk memblokir Telegram, menurut laporan Jakarta Globe pada 29 Agustus.
Budi menyatakan bahwa Indonesia khawatir tentang penyebaran konten ilegal di Telegram, termasuk dugaan promosi perjudian online dan penyebaran pornografi.
Selain Telegram, pemerintah juga mempertimbangkan untuk melarang Bigo Live, aplikasi live streaming global yang dimiliki oleh Bigo Technology yang berbasis di Singapura, karena alasan serupa.
Telegram diduga tidak memenuhi janji untuk meningkatkan moderasi Budi menyebutkan bahwa baik Telegram maupun Bigo telah berjanji untuk meningkatkan moderasi konten setelah mendapatkan permintaan dari pemerintah Indonesia. Namun, hingga kini, kedua perusahaan tersebut belum melakukan langkah-langkah yang memadai untuk memperbaiki moderasi dan memberikan solusi yang diharapkan.
Menteri Budi juga menyatakan keinginannya untuk "menutup" Telegram dan Bigo Live, tetapi menegaskan bahwa diperlukan penelitian lebih lanjut sebelum keputusan tersebut diambil.
Menteri Komunikasi dan Informatika Indonesia, Budi Arie Setiadi, memperingatkan bahwa jika ditemukan lebih banyak bukti penyebaran konten ilegal di platform tersebut, langkah pemblokiran akan segera diambil, dengan pernyataan:
“Kami bertindak berdasarkan bukti yang dikumpulkan oleh tim kami. Jika kami menemukan bukti adanya pornografi atau promosi perjudian, kami akan memblokir platform tersebut.”
Indonesia adalah salah satu pengguna terbesar Telegram di dunia Jika Indonesia melarang Telegram, aplikasi pesan ini akan kehilangan sebagian besar penggunanya.
Data dari Demandsage menunjukkan bahwa Indonesia adalah negara ketiga terbesar di dunia dalam hal penggunaan Telegram, dengan lebih dari 27 juta unduhan aplikasi dari Indonesia.
Hingga Juli 2024, Telegram memiliki lebih dari 950 juta pengguna aktif bulanan, dengan India menjadi negara dengan pengguna terbanyak, lebih dari 100 juta, diikuti oleh Rusia dengan 34 juta pengguna.
Berita ini muncul bersamaan dengan laporan bahwa pendiri dan CEO Telegram, Pavel Durov, berada di bawah pengawasan hukum di Prancis setelah muncul di pengadilan terkait dugaan pelanggaran hukum yang berkaitan dengan perannya di Telegram.